NAAS nasib Katsuhiro Tobori, 52 tahun. Warga negara Jepang itu bukan cuma kehilangan hotelnya, Novotel, di Denpasar, melainkan juga diadili di Pengadilan Negeri Denpasar dengan tuduhan menggelapkan uang senilai Rp 1,5 miliar di hotel berbintang empat itu. Bahkan Tobori kini terbaring di sebuah rumah sakit akibat dianiaya puluhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan. Jahitan pada sejumlah luka tusuk itu tampak di pahanya. Luka memar membekas di tubuhnya. Ia juga mengaku masih merasakan pusing di kepala. Sejak dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Denpasar sebagai tahanan Kejaksaan Tinggi Bali, 10 Mei lalu, Tobori mengaku sudah mencium gelagat buruk. Waktu itu, tujuh orang narapidana memerasnya untuk memberikan uang US$ 10 ribu. Tobori tak melayani. Lusanya, beberapa narapidana melempari batu ke sel tahanannya. Dan, pada 23 Mei, ketika sel-sel dibersihkan, mendadak puluhan narapidana mengeroyok Tobori. Pukulan bertubi-tubi mendarat di tubuh pria yang mulai berbisnis di Bali pada 1991 itu. Hunjaman besi, yang diasah menjadi seperti pisau, bersarang di badan Tobori. Lelaki itu cuma bisa berjongkong di sudut selnya, sembari kedua tangannya melindungi kepala. Tobori merasa yakin sekali, rentetan kekerasan itu, termasuk peradilan pidananya, berkaitan dengan pengambilalihan hotel miliknya, Novotel. Letak hotel itu di Benoa, sekitar 40 kilometer arah selatan dari Denpasar dan sekitar dua kilometer arah timur dari kawasan wisata Nusadua. Semula hotel itu bernama Bali Resort Palace. Pada 1995, Tobori mengalami kesulitan keuangan. Hotelnya akan dilelang karena terbelit utang Rp 4,5 miliar pada Bank Duta. Ketika itu, Tjahjadi Kumala alias Swie Teng berjanji membeli hotel itu seharga Rp 7,5 miliar dan menutup utang pada Bank Duta. Tobori merasa lega. Sebab, nama Swie Teng sudah beken di kalangan pengusaha properti, terutama di Jakarta. Apalagi Swie Teng dikenal dekat dengan Bambang Trihatmodjo dan Tommy Winata. Sebagai tanda jadi, Tobori menerima uang Rp 1 miliar dari Swie Teng. Ternyata, janji tinggal janji. Swie Teng tak kunjung melunasi uang sisa pembelian hotel. Pada Agustus 1995, pengusaha yang dikenal piawai dalam urusan pembebasan lahan untuk properti itu malah mengganti pengurus hotel. Ia juga mengubah nama hotel tersebut menjadi Novotel. Tak cuma itu. Tobori pun digiring ke sel penahanan dengan tudingan menggelapkan uang pengelolaan hotel. Menurut Tobori, peran Swie Teng ada di balik semua itu. Apalagi pada Januari dan Februari silam, ia dua kali bertemu dengan Swie Teng, yang didamping adiknya, Haryadi Kumala (A Sie), serta dua orang yang dekat dengan kalangan Kejaksaan Agung. Saat itu, Swie Teng menegaskan bahwa harga pembelian Novotel sebesar Rp 7 miliar. Namun, uang yang akan diterima Tobori tinggal Rp 1,5 miliar. Itu karena Swie Teng mengaku mesti menutup pajak Rp 2 miliar, uang hotel yang digelapkan Tobori, uang muka yang diterima Tobori, dan uang pelicin untuk mengurus utang di Bank Duta. Tentu saja Tobori menolak. Ia telanjur membayangkan bakal menerima uang pembelian Novotel berdasarkan harga tahun ini, sekitar Rp 15 miliar. Dengan uang itu, ia berencana kembali ke Jepang. Menanggapi sikap Tobori, sebagaimana dituturkan Tobori, Haryadi Kumala berkata, "Kalau tidak mau, siap-siap saja masuk penjara." Ternyata, ancaman itu terjadi. Namun, kisah kekerasan di balik pengambilalihan Hotel Novotel itu masih menurut Tobori. Cerita versi Swie Teng mungkin bisa membuat perkara perdata berwarna pidana ini semakin seru. Sayangnya, pihak Swie Teng enggan menjelaskan perkara tersebut. Begitu pula tanggapan dari personel PT Kaestindo di Jakarta, salah satu kelompok bisnis milik Swie Teng. Menurut seorang pegawai di bagian hubungan masyarakat perusahaan itu, Swie Teng dan Haryadi Kumala kini masih berada di luar negeri. Di Hotel Novotel, pihak pengelola hotel juga bersikap senada. Alasannya, perkara itu berkaitan dengan kepemilikan, bukan masalah pengelolaan hotel. "Pengelola hotel tidak tahu-menahu masalah perselisihan para pemilik. Untuk urusan hotel, kami hanya berhubungan dengan Tjahjadi Kumala," kata pejabat hubungan masyarakat hotel tersebut, Elizabeth Siboro. Yang jelas, perkara itu tak berdampak negatif bagi performa Novotel. Tingkat penghunian hotel bertarif US$ 130 hingga US$ 150 itu pun kini masih sekitar 60 persen. Hp. S., Koresponden Denpasar

Search

Statistik Pengunjung

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
Semua hari
63
103
1275
188495
Your IP: 44.206.248.122